JAKARTA, (29 November): Keterbukaan informasi lembaga publik yang dilakukan Partai Politik (Parpol) dapat menciptakan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi keorganisasian Parpol. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Tulus Subarjono saat menyambangi Kantor DPP Partai NasDem di Jakarta, Rabu (29/11).

Kedatangan tim KIP ke DPP NasDem siang itu guna melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi mengenai laporan keterbukaan informasi publik yang sebelumnya telah diserahkan oleh DPP NasDem ke KIP. Kehadiran KIP diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem Johnny G PLate, Ketua Mahkamah Partai Saur Hutabarat, Wasekjend, Bidang Internal & Kesekretariatan Siar Anggretta Siagian, Wasekjend Bidang Eksternal Yulisa Baramuli serta Wasekjend Bidang Renlitbang Dedy Ramanta.

“Saat ini kita akan memverifikasi kesesuaian isi kuesioner yang telah NasDem laporkan ke KIP. Apakah tingkat keterbukaan informasi publik NasDem sudah sesuai atau belum dengan yang dilaporkan ke KIP melalui kuesioner tersebut,” tutur Tulus.

Sesuai peraturan dalam UU 14 tentang keterbukaan informasi publik, setiap lembaga atau badan publik wajib membuka informasi profil struktur keorganisasian yang berhubungan dengan kebijakan ke publik.

Bersama 4 partai lainnya yang telah terdaftar resmi di Komisi Pemilihan Umum (KPU), NasDem menjadi salah satu Parpol pertama yang menyadari betapa pentingnya keterbukaan informasi publik tersebut.

Sejak 2015 NasDem konsisten melaporkan proses keterbukaan informasi publik mengenai seluruh kegiatan yang telah dilakukan ke KIP guna kepentingan verifikasi monitoring dan evaluasi.

“Setelah tahap verifikasi, tahap selanjutnya adalah tahap pemberian pemeringkatan lembaga atau badan publik dengan keterbukaan informasi terbaik. Sejauh ini NasDem telah menjalankan informasi keterbukaan publik dengan baik,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Johnny G Plate menuturkan bahwa NasDem ingin menjadi Parpol di Indonesia yang tertib melakukan administrasi keterbukaan informasi publik. Sebagai lembaga negara yang mendapatkan kekuasan dari masyarakat maka NasDem selaku parpol wajib membuka informasi kepada masyarakat.

“Kami sadari NasDem sebagai lembaga publik berupa Parpol, perlu memberikan informasi yang luas dan lengkap ke publik guna mendapatkan feedback,” tutur Johnny.

Lebih jauh Johnny berharap, dengan keterbukaan informasi, publik bisa melakukan kontrol terhadap kinerja Parpol. Dirinya juga menambahkan agar informasi keterbukaan yang diberikan dapat digunakan dengan baik untuk kepentingan yang berkaitan dengan kebijakan publik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini