JAKARTA, (13 Maret): Partai NasDem dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk bersama-sama bersinergi mencegah praktik tindak pidana korupsi utamanya yang terjadi di dalam tubuh partai politik (parpol). Hal tersebut terungkap dalam kunjungan balasan Partai NasDem ke gedung KPK di Jakarta, Selasa (13/3).
Rombongan NasDem yang berisi Sekjend NasDem Johnny G Plate, Ketua Bappilu Effendy Choiry, Ketua DPP NasDem Bidang Advokasi Hukum dan Ham Taufik Basari, Wakil Ketua Mahkamah Partai Atang Irawan serta Wasekjend Bidang OKK Hermawi Taslim serta Wasekjen Bidang Internal dan Kesekretariatan Siar Anggretta Siagian diterima langsung oleh Komisioner KPK Basaria Panjaitan dan ALexander Marwata.
Sekretaris Jendral (Sekjen) NasDem, Johnny G Plate menuturkan, sebagai partai yang membawa slogan gerakan restorasi, NasDem wajib melakukan semangat dan prinsip-prinsip anti korupsi dalam berpolitik. Salah satunya adalah dengan konsisten melakukan politik tanpa mahar saat proses pencalonan kepala daerah maupun Pemilu Legislatif (pileg).
“Kami sadari betul bahwa persepsi publik terhadap parpol itu masih buruk, publik belum percaya dengan parpol karena masih ada saja parpol yang menarik mahar sehingga memicu kepala daerah untuk korupsi,” ungkap Johnny.
Ketidakpercayaan publik terhadap parpol dikatakan oleh Johny merupakan masalah yang besar bagi Indonesia yang menganut sistem demokrasi. Pasalnya, suka atau tidak suka dalam negara demokrasi, parpol merupakan salah satu sarana negara untuk merekerut calon-calon pemimpin negara.
“Politk tanpa mahar yang kami lakukan itu bukan lip service saja, tujuannya agar calon pemimpin tidak mempunyai beban finansial sehingga tidak memicu praktik korupsi,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengapresiasi konsistensi NasDem yang telah melakukan politik tanpa mahar. Namun, Basaria mengingatkan agar NasDem tidak terjebak pada politik balas budi yang berujung muncul tindak pidana korupsi dikemudian hari.
“Kami sangat apresiasi konsistensi NasDem yang tetap melakukan politik tanpa mahar. NasDem diharapkan tetap menjadi parpol yang bersih dengan tidak terjebak pada politik ijon nantinya,” tutur Basaria.
Basaria melanjutkan, pada prinsipnya KPK kapanpun akan selalu siap membantu setiap parpol yang ingin mencegah tindakan korupsi di awal-awal proses pencalonan kepala daerah. Saat ini, KPK bersama LIPI sedang mengkaji sistem dini pencegahan korupsi yang bisa diterapkan di parpol.
“Sinergi antara KPK dan parpol sangat penting utamanya jelang pilkada. Parpol bisa saja meminta rekomendasi rekam jejak pasangan calon ke KPK,” ungkapnya. (Uta/*)