Sebelum lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, peran perempuan dalam dunia politik sudah ada, karena Sejarah Indonesia mencatat seorang tokoh bernama Gayatri Rajapatni yang diyakini sebagai perempuan dibalik kebesaran Kerajaan Majapahit. Majapahit merupakan kerajaan Hindu-Budha tidak mungkin memberikan ruang bagi perempuan untuk berpolitik. Tetapi hasil kajian yang dilakukan oleh mantan Dubes Canada untuk Indonesia (Earl Dark, ia juga sebagai sejarawan) membuktikan, bahwa puncak kejayaan Majapahit tercapai karena peran sentral Gayatri.

Gayatri banyak disebutkan sebagai aktor yang menggerakkan dan membesarkan kerajaan Majapahit. Bisa dibayangkan bahwa zaman dimana kepemimpinan perempuan masih dalam ilusi, tetapi Ia hadir menjadi pelopor penggerak. Nah, untuk menerjemahkan keberanian dan kekuatan yang dibangun atas dasar perempuan, harusnya menjadi potret sekaligus cermin buat perempuan saat ini. Bahwa, menunggu dalam ketidakberdayaan adalah bencana bagi perempuan itu sendiri. Bisa juga dikaji untuk memperkaya pengetahuan tentang perempuan dan politik, sebagaimana dalam kamus bahasa Indonesia politik itu mengandung arti pengetahuan tentang tatanan pemerintahan, kebijakan ketatanegaraan, perbuatan atau tindakan terkait kebijakan pemerintah. Maka ketika perempuan menyadari tentang pentingnya akan keterlibatan dan proses pengambil kebijakan maka tidak ada kata lain kecuali melibatkan diri secara maksimal. Oleh karenanya, pemahaman kaum perempuan penting diangkat kepermukaan, tujuannya tidak lain untuk membangkitkan motivasi diri agar dapat terlibat langsung secara aktif mengenal dunia perpolitikan secara mendalam. Hal ini ada agar perempuan memiliki keberanian mengemukakan pandangan dan pendapat dihadapan publik utamanya pada tatanan penyusunan kebijakan pemerintahan utamanya soal hak-hak dan kepentingan kaum perempuan.

Bagi kaum perempuan yang telah memahami makna politik itu ia pasti beranggapan “Pentingnya Kaum Perempuan Berkecimpung Didalamnya” karena politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara serta segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik tentang penyelenggaraan rumusan pembangunan serta kebijakan pemerintahan.

“Mengapa perempuan itu penting memahami dan terlibat didalamnya?, sebab didalam memutuskan tentang kebijakan penyelenggaraan pemerintah dan program pembangunan, perempuan merupakan bagian dari objek pembangunan, maka ia memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara untuk memainkan perannya, ambil bagian untuk mewujudkan kesetaraan, keadilan, pemerataan serta berhak mendapatkan kesejahteraan hidup. Kalau perempuan tidak ambil bagian didalamnya, lalu siapa yang akan memperjuangkan kepentingan kaum perempuan. Hal seperti ini harusnya perempuan yang menjadi leader untuk menentukan arah gerak dan tujuan untuk kepentingan dan kebutuhan kaum perempuan.

Bagaimana peran perempuan dalam kesetaraan? Belum lagi masalah bahwa setiap partai harus mengisi kuota perempuan minimal 30 persen yang terangkum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 7/2013 pasal 27 ayat (1) huruf b menyangkut kuota 30 persen keterwakilan calon legislatif (caleg) perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil). Pasalnya, sesuai amanat Undang-Undang (UU), partai politik (parpol) harus memenuhi syarat tersebut apabila parpol ingin jadi peserta pemilu 2014. Ini artinya negara dan pemerintah telah memberi ruang bagi kaum perempuan berperan aktif mengisi pembangunan, oleh karena itu sudah bukan zamanya lagi perempuan cuma jadi penonton, pengikut tetapi juga bisa menentukan dan memberi warna tersendiri bagaimana proses penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Negeri ini. Peran aktif kaum perempuan dalam politik masih terhitung sangat minim mungkin karena pendidikan dan pemahaman tentang itu juga minim, maka tak heran apabila kaum hawa ini masih berasumsi “Politik itu buruk, politik itu kejam, politik itu naif, politik itu hanya milik kaum adam, politik itu hanya untuk menjerumuskan,”.

Fakta itu harus dapat diuraikan apa yang menjadi akar permasalahannya. Mungkin dapat diawali apa sesungguhnya makna politik dan memahami beberapa istilah antara lain, kekuasaan, legitimasi, sistem, perilaku, proses, partisipasi politik dan juga pentingnya mengetahui seluk beluk partai politik. Banyak arti dan pengertian atau makna politik itu, diantaranya, Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.

Semua itu tergantung bagaimana menerapkan makna politik itu sendiri oleh pelaku politik, yang jelas ada proses penyatuan tujuan kemudian dirumuskan menjadi sebuah keputusan bersama untuk mencapai legitimasi yang syah menurut aturan yang telah ditetapkan. Jika ada hal-hal yang menyimpang atau dianggap menyalahi aturan itu merupakan prilaku politik para pengambil kebijakan dan inilah yang dapat menimbulkan asumsi politik itu jahat, politik itu kejam karena pelaku politik sudah tidak lagi berjalan di rel yang benar atau melenceng dari kesepakatan maupun keputusan politik. Bagi orang yang memiliki integritas, akan memiliki cara dan langkah yang beda pula dalam memehami dan menterjemahkan politik itu. Maka politik harusnya menjadi alat perjuangan untuk kesejahteraan dan kedamaian untuk semua, tidak parsial.

Di hampir seluruh wilayah, jumlah pemilih perempuan lebih dominan, alangkah sayangnya potensi itu tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh kaum perempuan supaya hak-haknya dalam menunjang keberhasilan pembangunan dapat disalurkan, didengarkan untuk menjadi bahan pertimbangan sebelum dibuat rumusan kebijakan pemerintahan dan pembangunan. Keprihatinan terhadap kondisi kaum perempuan dalam memperjuangkan dan memenuhi hak-hak perempuan, tidaklah luput dari anggapan bahwa kondisi perempuan di Indonesia sangatlah tidak seimbang dalam hal pemenuhan aspirasi untuk memperjuangkan hak-haknya. Hal ini berbanding terbalik dengan jumlah laki-laki yang duduk dikursi parlemen untuk membicarakan dan membahas masalah-masalah publik sehingga perempuan kurang mendapat perhatian khusus dari pemerintah dalam hal kebijakan.

Selain itu perhatian terhadap kehadiran kaum perempuan di dalam panggung politik, diwarnai paling sedikit oleh dua bagian. Pertama, berkaitan dengan masalah keadilan. Usaha untuk menghilangkan ketimpangan yang didasarkan pada jenis kelamin ini secara umum diartikan sebagai peningkatan keikutsertaan perempuan di segala bidang kegiatan, termasuk kesempatan untuk menduduki jabatan politik maupun administrasi pemerintahan. Bagian kedua yang berkaitan dengan masalah yang secara umum dapat disebut “Potensi”. Seharusnya suatu Negara tidak menyia-nyiakan bakat dan potensi kaum perempuan bagi usaha untuk menciptakan suatu pemerintahan, dan mengembangkan suatu system administrasi dan perekonomian yang mampu bersaing.

Perlu sesegera mungkin untuk diambil langkah solutif akibat dari ketertinggalan kaum perempuan dalam ikut berkarya mengukir kemajuan bangsa baik dibidang kesejahteraan masyarakatnya maupun dalam bidang keterlibtan perempuan dalam hal pembangunan. Semakin kompleksnya permasalahan perempuan, menuntut perempuan untuk ikut andil mencari solusi atas kompleksnya permasalahan perempuan sendiri. Termasuk didalamnya harus mengambil peran sebagai pengambil kebijakan. Sehingga apa yang menjadi masalah kaum perempuan akan lebih mudah untuk diperjuangkan.

Jika dilihat gerak dan langkah yang dilakukan oleh perempuan, sungguh sangat mencengangkan. Perempuan memiliki kompetensi yang sangat multi. Bisa dilihat di berbagai lini, perempuan terus menjadi penopang dalam banyak hal, hanya karena keterlibatannya masih pada bagian kecil sehingga belum mampu mempengaruhi kebijakan umum. Maka untuk memperjuangkan perempuan dalam rangka melakukan perbaikan kualitas dan kebijakan yang memperkuat perempuan, ya perempuanlah yang harus bergerak maju. Mensejajarkan dirinya untuk berpacu lebih maju. Bergerak lebih cepat, dan tentu lebih cekatan. Sudah cukup banyak yang mendiskusikan, memberi ruang, memberi kesempatan dan memberi peluang agar perempuan lebih maju lagi. Tinggal bagaimana perempuan memanfaatkan kesempatan ini sebagai pertanggungjawaban perempuan terhadap diri sendiri dan kebutuhan perempuan itu sendiri.

Sebagai kesimpulan, ada dua hal penting yang menjadi rekomendasi dalam penguatan perempuan. Satu, Perempuan secara personal dan lembaga harus mendorong dan menempatkan diri dalam bagian utama di setiap lini. Kedua, Perempuan harus menjadi aktor pengambil kebijakan sehingga bisa mempengaruhi kebijakan yang pada akhirnya menghantarkan perempuan pada bagian yang sangat penting bagi keberlangsungan nasip perempuan. Selamat Berbakti Perempuan Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini